Masyarakat Menyambut Lapor Mas Wapres: Harapan dan Tantangan di Hari Pertama

2 minutes reading
Tuesday, 12 Nov 2024 04:40 0 15 Redaksi

Masyarakat,Smart24updte – Layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dibuka pada hari Senin, 11 November 2024. Pada hari pertama operasionalnya, layanan ini menerima total 55 aduan dari masyarakat yang berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari wilayah Jabodetabek. Aduan tersebut datang dari kota-kota seperti Surabaya di Jawa Timur, Makassar di Sulawesi Selatan, hingga Manado di Sulawesi Utara. Beragam reaksi pun muncul dari masyarakat; beberapa merasa kecewa karena tidak mendapatkan nomor antrean dan harus kembali keesokan harinya, sementara yang lain merasa puas dengan sikap ramah petugas pelayanan.

Salah satu pengadu di hari pertama adalah Fathoni Rahman, seorang pengemudi ojek online. Ia mengungkapkan rasa syukurnya terhadap layanan baru ini yang ia ketahui melalui akun Instagram Wakil Presiden. “Pelayanannya sangat ramah dan membantu. Terima kasih banyak,” ujar Fathoni di Kompleks Istana Wakil Presiden. Ia mengadukan masalah pemindahan tempat tinggalnya dari Rusun Nagrak ke Rusun Pasar Rumput, karena ia harus sering berobat ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat penyakit autoimun yang dideritanya. Dengan penghasilan terbatas dari ojek online, ia mengeluhkan biaya perjalanan yang cukup tinggi untuk mengakses layanan kesehatan, ditambah lagi dengan kondisi Rusun Nagrak yang sering dilalui truk besar.

Di sisi lain, beberapa warga harus mengalami kekecewaan karena jam layanan yang terbatas. Layanan ini hanya dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan kuota maksimal 50 orang. John Sumarna, seorang Konsultan Manajemen, Bisnis dan Hukum, datang dari Surabaya untuk melaporkan masalah mafia tanah dan harus kembali keesokan harinya setelah kuota terpenuhi. Ia berharap layanan ini dapat membantunya menyelesaikan kasus mafia tanah yang merugikan klien-kliennya, termasuk seorang petani yang menjadi korban perampasan dengan dokumen palsu.

Harapan juga disampaikan oleh mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Reski, yang menginginkan perhatian dari Wakil Presiden terhadap permasalahan 31 rekannya yang dikenakan sanksi skorsing karena menyampaikan kritik. Ia berharap masalah ini segera ditangani agar mereka dapat kembali melanjutkan studi.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menyampaikan bahwa 55 aduan yang diterima pada hari pertama akan diproses dalam waktu 14 hari sesuai dengan standar yang berlaku. Proses ini meliputi analisis dan pengiriman laporan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait. Melalui laporan ini, diharapkan dapat diambil kebijakan strategis yang tepat. Sapto juga menambahkan bahwa Wakil Presiden akan memantau laporan harian dan bulanan agar dapat membuat keputusan yang informatif. (Palabatu27)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA