HUKUM, Smart24Update.com – Dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Joe Frisco Johan (25) diduga sebagai pelaku utama. Ia memberikan uang sejumlah Rp 105 juta kepada empat orang yang membantunya dalam membuang jenazah korban. Joe diketahui berprofesi sebagai pengusaha pabrik bihun, meskipun rincian lokasi pabriknya belum diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengonfirmasi bahwa Joe adalah seorang pengusaha di sektor tersebut. Pada Selasa (29/10/2024), dia menyatakan, “Pelaku Joe adalah pengusaha pabrik bihun.”
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap lima orang terkait kasus kematian wanita tersebut, termasuk dua di antaranya yang merupakan oknum polisi. Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang sedang dalam pengejaran oleh aparat. Penyelidikan mengungkap bahwa Joe adalah teman dekat korban dan bertanggung jawab atas kematian korban.
Sumaryono menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh Joe. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan berat yang disebabkan oleh luka di bagian kepala.
“Dari hasil penelusuran kami, korban atas nama MP diduga meninggal karena kehilangan darah akibat luka-luka di tubuh dan kepala. Hasil autopsi mengonfirmasi bahwa kematian disebabkan oleh luka di kepala yang menyebabkan pendarahan,” ujarnya pada Senin (28/10).
Motif di balik penganiayaan tersebut terkait dengan pemenuhan fantasi seksual pelaku. Joe awalnya meminta kepada pelaku Sahrul untuk mengambil uang Rp 105 juta. Sahrul kemudian mengambil Rp 5 juta dan menyerahkan sisanya kepada Edy. Dari total Rp 100 juta yang diambil, Edy mengambil Rp 10 juta, sementara Rp 90 juta diserahkan kepada dua eksekutor lainnya.
“Uang tersebut dibagikan dengan rincian, di mana Sahrul menerima Rp 5 juta, Edy mendapatkan Rp 10 juta, dan Rp 90 juta diserahkan kepada tersangka yang masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya. (Zilong)
No Comments