Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Setibanya di Indonesia Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun

2 minutes reading
Tuesday, 19 Nov 2024 05:39 0 8 Redaksi

HUKUM, Smart24Update.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan bahwa Hendry Lie, yang menjabat sebagai bos Sriwijaya Air dan terlibat sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di area IUP PT Timah untuk periode 2015-2022, terpaksa kembali ke Indonesia karena paspornya yang akan kedaluwarsa pada 27 November.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam (18/11), Hendry langsung ditangkap. Dia kemudian dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah penyidikannya sebagai tersangka selesai.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, Hendry tidak bisa memperpanjang paspor karena telah ada surat penarikan paspor yang diajukan oleh pihaknya.

“Proses perpanjangan tidak memungkinkan karena kami telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Singapura melalui Imigrasi untuk menarik paspornya,” jelas Qohar.

Dikatakannya, Hendry telah tinggal di Singapura sejak Maret 2024, dengan alasan menjalani perawatan medis di Mount Elizabeth Hospital.

“Setelah pemeriksaan awal, ia tidak kembali dengan alasan sedang berobat di Mount Elizabeth, itu penjelasannya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Di antara mereka adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021, dan Harvey Moeis yang bertindak sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung melaporkan bahwa berdasarkan analisis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp300,003 triliun. Rinciannya mencakup kelebihan pembayaran sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran untuk bijih timah ilegal kepada mitra yang mencapai Rp26,649 triliun, serta kerusakan lingkungan senilai Rp271,6 triliun.  (Zilong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA