EKONOMI, Smart24Update.com – Nilai tukar rupiah mengalami kenaikan pada penutupan perdagangan hari ini. Kenaikan ini terjadi setelah data ekonomi dari Amerika Serikat menunjukkan hasil di bawah ekspektasi.
Kurs Jisdor Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa rupiah naik menjadi Rp15.705 per USD, meningkat dari posisi sebelumnya di Rp15.732 per USD.
Uto Shinohara, Ahli Strategi Investasi Senior di Mesirow Currency Management, Chicago, menyatakan bahwa pelaku pasar memperkirakan adanya penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) dalam pertemuan bulan November. Namun, penurunan suku bunga lebih lanjut pada bulan Desember masih dianggap sebagai hal yang tidak terduga.
Ekonomi AS mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 2,8 persen pada kuartal ketiga, sedikit lebih rendah dari perkiraan 3,0 persen oleh para ekonom. Selain itu, sektor swasta menambah 233 ribu lapangan kerja pada bulan Oktober, meningkat dibandingkan dengan angka revisi September yang menunjukkan 159 ribu pekerjaan (sebelumnya 143 ribu), menurut laporan ketenagakerjaan nasional ADP untuk bulan Oktober.
Investor kini akan memperhatikan Indeks Harga Konsumen yang Diharmonisasikan (HICP) di Zona Euro serta data Pengeluaran Konsumsi Pribadi (PCE) di AS, yang dijadwalkan rilis pada hari Kamis.
Pengembangan Industri Padat Karya
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah memberikan perhatian khusus pada penciptaan lapangan kerja, terutama dalam pengembangan sektor industri padat karya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
Menko Airlangga dan perwakilan pengusaha membahas kondisi terkini industri padat karya, termasuk soal pengupahan yang diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi serta regulasi yang berlaku. Para pengusaha juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan struktur skala upah dan produktivitas pekerja, tidak hanya berkisar pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat implementasi kebijakan perlindungan terhadap banjirnya produk impor yang dapat merugikan industri domestik. Kebijakan safeguards dan antidumping saat ini sedang dibahas antar Kementerian dan Lembaga untuk melindungi industri dari praktik impor yang tidak adil. (Zilong)
No Comments