POLITIK, Smart24Update.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa politik uang merupakan salah satu ancaman paling serius dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Bagja menekankan agar seluruh tim kampanye dan pasangan calon menghindari keterlibatan dalam praktik politik uang yang dapat merusak kredibilitas pemilu.
“Praktik politik uang semakin menjadi isu yang rentan dari waktu ke waktu,” ungkap Bagja di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024).
“Harapan kami adalah semua tim kampanye dan pasangan calon dapat menjauhi praktik ini. Karena pada dasarnya, mereka adalah rekan-rekan kita,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menangani isu ini dengan bijak.
“Masyarakat juga sebaiknya tidak meminta praktik politik uang. Ini menjadi masalah tersendiri, jika masyarakat merasa bahwa memilih harus disertai dengan uang, itu jelas tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Bagja menegaskan bahwa praktik politik uang tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam Undang-Undang Pilkada, jelas dinyatakan bahwa baik pihak yang memberi maupun yang menerima dapat dikenakan sanksi hukum, yakni pidana terkait Pilkada,” pungkasnya. (Zilong)
No Comments