Parlemen Israel Larang UNRWA: Dampak Besar bagi Pengungsi Palestina?

2 minutes reading
Tuesday, 29 Oct 2024 03:20 0 22 Redaksi

PARLEMEN, Smart24Update.com – Parlemen Israel baru saja menyetujui undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), beroperasi di Israel. Salah satu anggota parlemen dari partai Beitenu, Yulia Malinovsky, menjelaskan alasan di balik dukungan terhadap undang-undang ini, dengan menyatakan bahwa UNRWA “menjual harapan kepada rakyat Palestina bahwa mereka akan dapat kembali ke Israel, padahal itu tidak akan pernah terjadi,” seperti dilaporkan oleh CNN pada Selasa (29/10/2024).

UNRWA membantah keras tuduhan tersebut, dan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, sempat menangguhkan pendanaan mereka untuk badan tersebut awal tahun ini saat tuduhan ini sedang diselidiki. Pada bulan Januari, UNRWA memutuskan kontrak dengan individu yang disebutkan dan memulai penyelidikan terkait klaim tersebut. Sementara banyak negara telah mengembalikan pendanaan mereka, Amerika Serikat, sebagai donor terbesar, masih belum melakukannya.

Menurut UNRWA, hingga 20 Oktober 2024, sebanyak 233 pekerjanya telah kehilangan nyawa. Bulan lalu, badan tersebut melaporkan bahwa salah satu stafnya “ditembak dan dibunuh di atap rumahnya oleh penembak jitu selama operasi militer Israel” di Kamp El Far’a, Tepi Barat yang diduduki.

Meskipun ada keberatan dari Amerika Serikat, undang-undang ini tetap disahkan. Dilaporkan oleh AFP, UU tersebut disetujui pada Senin (28/10) dengan 92 suara mendukung dan 10 suara menolak.

Larangan terhadap UNRWA, yang telah menyediakan bantuan vital selama lebih dari tujuh dekade kepada Palestina dan pengungsi di wilayah lain, diperkirakan akan berdampak negatif pada operasi kemanusiaan di Gaza jika diterapkan.

Juru bicara UNRWA, Juliette Touma, mengecam keputusan ini, menyatakan bahwa “sangat keterlaluan bagi negara anggota PBB untuk berupaya membubarkan badan yang menjadi penanggap utama dalam operasi kemanusiaan di Gaza.” Ia menegaskan bahwa jika undang-undang ini diterapkan, akan ada bencana besar, terutama bagi operasional kemanusiaan di Gaza dan beberapa bagian Tepi Barat, di mana UNRWA adalah penyedia utama “tempat berlindung, makanan, dan layanan kesehatan primer.” (Zilong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA