PENDIDIKAN, Smart24Update.com – Menteri Agama Nazarudin Umar, bersama dengan Majelis Masyayikh, menyelenggarakan acara peluncuran “Majelis Masyayikh Siap Melayani dan Stakeholder Meeting” di Jakarta pada tanggal 12 November 2026.
Dalam acara tersebut, Menag Nazarudin menyampaikan bahwa Majelis Masyayikh merupakan pengakuan dari pemerintah terhadap keunikan pendidikan pesantren melalui upaya penjaminan mutu yang dikelola oleh dan untuk pesantren itu sendiri.
“Kita tidak perlu terlalu terpengaruh oleh penilaian yang mungkin dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Kita harus menyadari bahwa kontribusi pesantren bagi Indonesia tidak terbatas pada pendidikan saja. Pesantren juga berfungsi sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Menag menambahkan bahwa pemerintah memahami karakteristik khusus yang dimiliki oleh pesantren. Oleh karena itu, Undang-Undang Pesantren tidak bertujuan untuk menghilangkan keunikan yang ada. Penyusunan kurikulum berbasis kitab kuning, misalnya, tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pesantren.
Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa Undang-Undang Pesantren memberikan mandat kepada Majelis Masyayikh, sebagai lembaga independen yang mewakili Dewan Masyayikh, untuk merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan di pesantren. “Peran Majelis Masyayikh sangat vital dan strategis dalam konteks penjaminan mutu pendidikan di pesantren,” katanya.
Acara “Kick Off Majelis Masyayikh Siap Melayani” dan “Stakeholder Meeting” menandakan kesiapan Majelis Masyayikh dalam memberikan pelayanan. Menag berharap keberadaan Majelis Masyayikh dapat secara efektif menjamin mutu pendidikan di pesantren.
Menag juga mencatat bahwa penilaian yang diberikan kepada pesantren seringkali dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang bisa merugikan. Ia menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh sebagai lembaga mandiri memiliki keanggotaan yang berasal dari Dewan Masyayikh.
Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghoffarrozin (Gus Rozin), menjelaskan bahwa sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren bertujuan untuk memperkuat pesantren dalam sistem pendidikan nasional dan memastikan penerapan standar mutu pendidikan di pesantren. “Sebagai lembaga penjaminan mutu, kami berupaya agar pendidikan pesantren dapat terlaksana secara maksimal,” ujarnya.
Gus Rozin juga menekankan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing. “Penjaminan mutu merupakan langkah nyata untuk memastikan pendidikan pesantren dapat bersaing dan tetap menjaga kemandirian serta keunikan yang ada,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, berharap Majelis Masyayikh dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan pesantren demi kemajuan negara. (Zilong)
No Comments