HUKUM, Smart24Update.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai uji materi Undang-Undang Cipta Kerja hari ini, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang ini berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi yang terletak di Jakarta, dan akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi MK.
Uji materi kali ini diajukan oleh Partai Buruh dengan nomor pendaftaran gugatan 168/PUU-XXI/2023. Dalam gugatan tersebut, terdapat 93 tuntutan yang mengarah pada pasal-pasal yang dianggap merugikan buruh akibat revisi UU Cipta Kerja.
“Kami meminta agar MK menghapus aturan yang terkait dengan upah rendah, outsourcing seumur hidup, kemudahan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK), besaran pesangon yang minim, karyawan kontrak tanpa jangka waktu yang jelas, serta masuknya tenaga kerja asing tanpa keterampilan yang tidak memerlukan izin. Selain itu, kami juga menuntut penghapusan hak atas cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” jelas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (29/10).
Pembacaan putusan ini akan diiringi dengan demonstrasi dari buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. Selain itu, buruh juga akan menggelar aksi serupa di kantor gubernur, bupati, walikota, dan DPRD di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, serta kota-kota industri lainnya.
“Ribuan buruh dari berbagai sektor seperti otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, dan garmen akan berpartisipasi dalam aksi serentak ini, dan diperkirakan akan melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia,” tambah Said Iqbal. (Zilong)
No Comments