Ketidakpastian Kembalinya Mary Jane Veloso: Ibu Mengkhawatirkan Keamanan Putrinya di Filipina

3 minutes reading
Thursday, 21 Nov 2024 02:49 0 9 Redaksi

KRIMINAL, Smart24Update.com – Ibu Mary Jane Veloso menyatakan bahwa putrinya mungkin tidak akan merasa aman jika kembali ke Filipina.

Reaksi ini muncul dari Celia, ibu Mary Jane, setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan bahwa putrinya akan kembali ke Filipina setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara di Indonesia.

Mary Jane, seorang warga Filipina, ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010, karena memiliki heroin seberat 2,6 kilogram. Pada saat penangkapan, dia mengklaim tidak mengetahui isi kopernya, yang diberikan oleh dua orang bernama Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio yang diduga merupakan bandar narkoba.

Enam bulan setelah penangkapannya, Mary Jane dijatuhi hukuman mati, meskipun kemudian hukumannya ditunda dan ada kabar bahwa dia akan kembali ke Filipina.

Indonesia dan Filipina telah mencapai kesepakatan mengenai pengembalian Mary Jane, tetapi masih belum jelas apakah dia akan tetap dipenjara setelah kepulangannya. Celia berpendapat bahwa lebih baik bagi putrinya untuk tetap berada di penjara Indonesia daripada kembali ke Filipina.

“Bagi saya dan keluarga, jika Mary Jane dipulangkan dan kemudian dipenjara, saya lebih suka dia tetap di penjara di Indonesia,” ungkap Celia dalam sebuah wawancara dengan media Filipina, Inquirer.net.

Dia menambahkan, “Kami merasa lebih aman melihat bagaimana Mary Jane diperlakukan dengan penuh kasih di sana. Sementara di Filipina, kami merasa tidak yakin karena lawan kami adalah sindikat internasional.”

Saat ini, Mary Jane Fiesta Veloso dipastikan masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan IIB Yogyakarta. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, pada Rabu, 20 November 2024.

Ditjenpas menjelaskan bahwa mereka merespons berita dari Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr. melalui akun Instagram resminya. Deddy memastikan bahwa Mary Jane masih menjalani hukumannya dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Dia juga menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi serta Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin, pada 11 November lalu, untuk membahas solusi hukum mengenai kasus Mary Jane.

Pemerintah Indonesia menghargai permohonan pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane kembali ke Filipina, tetapi hal ini harus dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Deddy menekankan bahwa saat ini belum ada kesepakatan mengenai pembebasan atau pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina. Lapas Kelas II B Yogyakarta juga menegaskan bahwa mereka belum menerima informasi terkait kemungkinan pembebasan MJV dari Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pemasyarakatan, serta Kejaksaan Tinggi Yogyakarta yang berwenang atas eksekusi Mary Jane.

Kondisi MJV saat ini dilaporkan dalam keadaan sehat dan aktif beraktivitas. Agung Rektono Seto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa Mary Jane Veloso, terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, belum dibebaskan.

“Pada hari ini, Rabu, 20 November 2024, saya sampaikan bahwa Mary Jane Veloso saat ini sehat di Lapas Perempuan Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul,” ujar Agung.

Agung juga memastikan bahwa Mary Jane masih berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan dan belum ada rencana untuk memindahkannya ke lapas lain. “Tidak ada rencana seperti itu, saat ini dia masih di Lapas Perempuan Yogyakarta,” tegasnya. (Zilong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA