Berita, Smart24Update.com – Pemerintah Inggris menyatakan akan mengikuti perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika ia memasuki wilayah London.
Meskipun demikian, Inggris akan tetap berkomunikasi dengan Netanyahu untuk membahas berbagai isu, termasuk upaya gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan dialog dan pertemuan dengan Netanyahu untuk membahas isu-isu penting, salah satunya adalah mengenai gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
“Saya percaya bahwa ini adalah isu krusial yang memerlukan partisipasi dari pemerintah kami,” jelas Lammy pada Rabu (27/11), seperti yang dilaporkan oleh Reuters.
“Saya tidak melihat alasan untuk tidak berkomunikasi dengan perwakilan yang dipilih oleh pemerintah Israel,” tambahnya.
Lammy juga menekankan pentingnya komunikasi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang berlangsung.
Namun, ia menegaskan bahwa Inggris akan tetap mematuhi perintah ICC yang meminta semua negara anggota untuk menangkap Netanyahu jika mereka berusaha memasuki negara tersebut. Inggris adalah salah satu negara yang telah meratifikasi Statuta Roma ICC.
“Jika mereka (Netanyahu dan individu lain yang dicari oleh ICC) mencoba masuk ke negara kami, saya tidak memiliki kebebasan untuk tidak bertindak. Saya akan mengeluarkan perintah tersebut, menyerahkannya ke pengadilan, dan keputusan akan diambil berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada komite urusan luar negeri parlemen.
Lammy menjelaskan bahwa menurut hukum Inggris, ia berkewajiban untuk meneruskan permohonan surat perintah ICC kepada pengadilan domestik.
Pada Kamis (21/11) pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, terkait dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang mereka lakukan di Palestina.
Perintah serupa juga dikeluarkan untuk kepala Brigade Al Qassam Hamas, Mohammed Deif, meskipun keberadaan dan kondisinya saat ini tidak diketahui.
ICC menyatakan telah menemukan bukti kuat bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang telah dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, yang merupakan tanggal ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan dari ICC.
ICC juga menyebut bahwa para pemimpin Israel tersebut terlibat dalam kejahatan perang dengan menggunakan kelaparan sebagai metode perang serta melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan berbagai tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap rakyat Palestina.
Israel sendiri mengecam keputusan ICC tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang memalukan dan tidak rasional.
Netanyahu pun memberikan tanggapan terhadap perintah penangkapannya, menilai bahwa ICC telah berbuat tindakan antisemit.
“Keputusan antisemit dari Mahkamah Pidana Internasional setara dengan pengadilan Dreyfus di era modern, dan akan berakhir dengan cara yang serupa,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan pada Kamis (21/11).
Pengadilan Dreyfus merujuk pada insiden di abad ke-19, di mana seorang kapten tentara Yahudi secara keliru dijatuhi hukuman atas tuduhan pengkhianatan di Prancis. (wan wan)
No Comments