Smart24Update.com – Denny Sumargo memberikan tanggapan atas langkah hukum yang diambil oleh Farhat Abbas dengan melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Farhat terhadap Denny telah terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 7 November 2024.
Saat ditanya mengenai reaksi terhadap laporan Farhat Abbas, Denny menyatakan bahwa ia tidak merasa kecewa. Ia siap untuk menghadapi laporan tersebut dan terbuka untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik.
“Untuk apa merasa kecewa? Saya tidak ingin menciptakan permusuhan. Namun, jika ada tantangan, saya akan hadir,” ungkap Denny Sumargo saat ditemui di Kantor BPP KKSS, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).
“Dalam hal ini, jika ada kesempatan untuk menyelesaikan dengan baik, mari kita lakukan. Saya sudah dilaporkan, jadi saya akan menghadapinya,” tambahnya.
Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, Denny menegaskan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang diajukan oleh Farhat Abbas dengan sebaik-baiknya. Ia percaya bahwa setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum.
“Tentu saja, kita semua adalah warga negara Indonesia, jadi kita sama,” katanya.
Denny juga mengakui bahwa situasi ini sedikit mengganggu rutinitasnya, tetapi ia tidak ingin membesar-besarkan masalah ini.
“Memang ada gangguan, tetapi untuk apa mengomel? Membesar-besarkan masalah bukanlah karakter saya. Saya tidak masalah jika harus merugi,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Denny Sumargo menegaskan bahwa kesalahpahaman yang terjadi dengan komunitas suku Bugis Makassar kini telah diselesaikan. Tidak ada lagi yang perlu dibahas terkait polemik yang sempat ada di antara mereka.
“Jika sudah jelas, berarti sudah selesai. Tidak ada masalah lagi, semua sudah clear. Saya mengucapkan terima kasih,” tutup Denny Sumargo. (wan wan)
No Comments