Dari Kritik Menjadi Tersangka: Mengungkap Kasus Tom Lembong dalam Impor Gula

1 minutes reading
Thursday, 31 Oct 2024 04:25 0 18 Redaksi

PEMERINTAHAN, Smart24Update.com – Pakar hukum pidana Jamin Ginting memberikan perhatian pada penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong (TTL), yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, terkait kasus impor gula pada tahun 2015-2016.

Ginting mengaitkan penetapan tersangka ini dengan kritik yang dilontarkan Tom Lembong terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berpendapat bahwa kritik tersebut dapat menciptakan potensi bias dalam penegakan hukum. “Dari sudut pandang saya, penetapan tersangka ini berhubungan dengan banyaknya kritik yang disampaikan Tom Lembong terhadap pemerintah Jokowi, terutama menjelang pemilihan presiden, yang tentunya memengaruhi sensitivitas penetapan status hukum ini,” ungkap Jamin Ginting pada Rabu (30/10/2024) dalam sebuah tayangan di YouTube KompasTV.

Jamin juga mempertanyakan alasan penetapan tersangka yang dilakukan sekarang, mengingat kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula ini telah dimulai sejak Oktober 2023. “Ini adalah kasus yang sudah ada sejak tahun 2015-2016. Pertanyaannya adalah, mengapa baru sekarang kejaksaan menetapkan tersangka dalam konteks impor gula ini?” lanjut Ginting.

Ia menekankan bahwa ini merupakan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan hal yang perlu dicermati adalah apakah Tom Lembong memperoleh keuntungan dari kebijakan tersebut. Menurut Jamin, kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tom Lembong tergolong kecil. (Zilong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA